PENGUATAN LITERASI MEDIA SEBAGAI UPAYA MEMERANGI BERITA HOAX



Pesatnya perkembangan tekonologi saat ini ternyata tidak mudah dimanfaatkan secara tepat oleh masyarakat selaku pengguna internet. Apalagi budaya literasi di Indonesia sudah banyak dengan berbagai konten media sosial yang tersedia daripada media cetak atau media elektronik. Sebab media sosial dinilai lebih mudah, cepat, dan efisien untuk dimanfaatkan oleh masyarakat dalam memperoleh informasi/berita teraktual maupun viral.
Menurut data dari APJII (Asosiasi Penyelengara Jasa Internet Indonesia). Tingkat penggunaan internet di Indonesia sampai dengan tahun 2016 mencapai 132 juta pengguna. Beberapa konten media sosial yang sering dikunjungi di Indonesia, seperti facebook 54%, instagram 15%, dan sisanya seperti twitter, youtube, google plus, linkedIn, Flickr, dan konten media sosial lainnya.
Sejatinya masyarakat sebagai pengguna internet dengan leluasa dapat mengkonsumsi berbagai informasi/berita yang mereka butuhkan, baik melalui konten media sosial maupun grup aplikasi chatting seperti WhatsApp, BlackBerry, Messenger, dan grup aplikasi lainnya. Namun, kini tidaklah demikian. Sebab banyak berita yang beredar di media sosial tetapi belum bisa dipastikan kebenarannya.
Pemanfaatan internet melalui media sosial seringkali disalahgunakan oleh opnum yang tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi keadaan dengan mengedarkan berbagai berita bohong/palsu atau yang sering orang bilang sebagai berita hoax. Hal inilah yang kini menjadi persoalan yang cukup serius di Indonesia.
Menurut data dari CNN Indonesia yang telah dipaparkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) selama tahun 2016. Terdapat 800 ribu situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar berita hoax dan ujaran kebencian (hate speech). Kemkominfo juga sudah memblokir 773 ribu situs berdasar pada 10 kelompok. Kesepuluh kelompok tersebut di antaranya mengandung unsur pornografi, SARA, penipuan/dagang ilegal, narkoba, perjudian, radikalisme, kekerasan, anak, keamanan internet, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Dampak Negatif Hoax
Berita hoax tentunya akan memberikan dampak negatif bagi kehidupan di masyarakat, diantaranya adalah ujaran kebencian, pencemaran nama baik, pemutarbalikan fakta, pelecehan, adu domba, ancaman, penipuan, fitnah, provokasi, terorisme, serta berkaitan dengan unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Adat istiadat) yang dapat menjadi pemicu pecahnya kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Namun sayangnya hingga kini masih banyak orang yang mudah percaya dengan pemberitaan palsu/hoax yang kian beredar.
Menurut Laras Sekarasih, PhD., dosen Psikologi Media dari Universitas Indonesia mengatakan bahwa secara psikologi, ada dua faktor yang dapat menyebabkan seseorang cenderung mudah percaya pada berita hoax. Pertama, karena lebih cenderung percaya berita hoax jika informasinya sesuai dengan opini atau sikap yang dimiliki, Hal ini dipengaruhi oleh adanya perasaan terafirmasi dan juga anonimitas berita hoax itu sendiri. Dan kedua adalah karena terbatasnya pengetahuan yang dimiliki.
Berita hoax yang kini menyebar secara luas di media sosial ternyata hampir tidak dapat difilter secara baik. Pengguna internet melalui media sosial dengan bebas mengedit, menambahkan, bahkan memodifikasi konten baik text, foto, atau gambar. Hal inilah yang membuat masyarakat menjadi resah dan kadang membuat ‘emosi sesaat’ manakala membaca dan mendengar berita yang tidak akurat pembuktiannya.
Kasus ini sering terjadi ketika seseorang membaca sebuah berita yang sedang viral dan langsung di share  kepada pihak lain tanpa ditklarifikasi terlebih dahulu kebenarannya. Hal ini sangat berbahaya dan tentunya akan menimbulkan reputasi buruk bagi seseorang maupun pihak/kelompok lain. 
Kepala Subdirektorat IT dan Cyber Crime Bareskrim, Kombes Pol. Himawan Bayu Aji. Restorative justice bisa dilakukan terhadap pelaku yang hanya ikut menyebarkan berita hoax atau ujaran kebencian tetapi tidak menjadi viral. Tetapi dengan kewajiban pelaku meminta maaf dan menghapus kontennya. Selain itu, pelaku juga diajak menjadi agen Polri untuk memerangi hoax. Pelaku harus mengedukasi komunitas di sekitarnya bahwa hal yang dia sebarkan salah.

Identifikasi Hoax
Semakin beredarnya berita hoax yang kian beredar, tentunya masyarakat sebagai konsumen berita harus lebih waspada dan cermat dalam memilah mana berita fakta dan mana berita hoax agar tidak mudah percaya. Ada beberapa langkah yang mungkin dapat diterapkan oleh masyarakat sebagai pengguna internet melalui media sosial agar dapat mengidentifikasi bahwa berita itu fakta atau hoax.
Pertama, amati judul yang bersifat provokatif. Jangan mudah percaya dengan judul yang dapat menimbulkan pembaca lebih tertarik. Berita hoax kerapkali membubuhi judul yang sensasional. Namun saat dibaca, ternyata kontennya hanya biasa saja bahkan tidak sesuai dengan judul. Jadi, pembaca perlu memperhatikan hal tersebut agar tidak langsung menganggap bahwa judul yang sensasional memiliki konten berita yang akurat.
Kedua, amati alamat sumber berita. Apakah sumber berita itu dari situs website  resmi atau tidak. Sebab menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 yang mengklaim atau mengaku sebagai portal berita. Dari jumlah tersebut, situs berita resmi yang sudah terverifikasi tidak sampai 300 situs. Berarti sekitar puluhan ribu situs berita dapat berpotensi untuk memberikan berita hoax yang beredar di internet. Cara termudah menguji keakuratan sumber berita yang dibaca yaitu dengan penggunaan Hoax Analyzer pada aplikasi penjelajah.
Ketiga, amati keaslian gambar/foto. Bukan hal yang sulit pada era digital ini untuk memanipulasi gambar/foto bahkan memang ada aplikasi khusus yang digunakan untuk memanipulasi gambar/foto tetapi tidak digunakan dengan bijak oleh oknum untuk melakukan hal yang tidak bertanggung jawab. Cara termudah menguji keakuratan foto/gambar yang diterima yaitu dengan penggunaan Google Images atau Hoax Analyzer pada aplikasi penjelajah.
Keempat, amati konten berita. Berita hoax pastinya didominasi berisi opini dari pihak yang hanya memprovokasi situasi saja, terutama dari sudut sosial maupun politik. Pembaca agar tidak menelan mentah-mentah ucapan seorang narasumber yang dikutip oleh situs berita. Sering kali hal itu luput dari pembaca karena pembaca terlalu cepat mengambil kesimpulan. Semakin banyak fakta yang termuat di sebuah berita, maka semakin akurat berita tersebut. Jadi, jangan mudah tertipu manakala terdapat pemberitaan yang bukan fakta, artinya hanya opini belaka.

Pengalaman Pribadi
Berita hoax kerapkali berdampak fatal. Apalagi bagi kalangan masyarakat yang memiliki pengetahuan rendah sehingga akan mudah percaya dengan pemberitaan hoax yang kian beredar tanpa adanya mengklarifikasi kebenarannya.
Sebagai contoh berita hoax yang pernah terjadi dan dialami oleh penulis sekitar bulan Maret tahun 2017. Dimana telah beredar di daerah pantura, khususnya Tegal, Brebes, Pemalang, dan sekitarnya mengenai penculikan anak untuk dijual organ tubuhnya dengan modus pelaku berpura-pura menjadi orang gila atau pengemis Berita hoax ini dinilai sangat meresahkan masyarakat hingga mereka kerapkali mencurigai setiap pengemis atau gelandangan yang berada di daerah tersebut.
Namun ironisnya, pihak kepolisian setempat belum pernah menerima laporan resmi berkaitan dengan kasus penculikan anak yang dilakukan oleh orang gila atau pengemis. Bahkan pihak kepolisian juga sudah memberitahukan agar masyarakat jangan mudah terpengaruh oleh kasus yang belum jelas kebenarannya ini.
Kemudian penulis mencoba mengklarifikasi berita tersebut pada situs www.turnbackhoax.id dengan  url https://www.turnbackhoax.id/2017/03/30/hoax-penculikan-anak-untuk-jual-organ-tubuh/ . Ternyata memang benar, bahwa Kapolri, Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa kasus penculikan anak untuk dijual organ tubuhnya adalah berita hoax.

Upaya Edukasi kepada Siswa, Guru, dan Kolega dalam Memerangi Hoax
Upaya edukasi yang tepat kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh keberadaan berita hoax yaitu dengan penerapan literasi media. Literasi media bertujuan untuk menjadikan individu menjadi ‘melek media’ atau  dapat diartikan dapat memiliki pemahaman dan kecakapan atas akses, pengetahuan, dan sikap terhadap suatu media yang digunakan.
James W Potter (2005) mendefinisikan literasi media sebagai satu perangkat perspektif dimana seseorang secara aktif memberdayakan dirinya sendiri dalam menafsirkan pesan-pesan yang kita terima dan bagaimana cara mengantisipasinya.
Literasi media dapat dilakukan kepada masyarakat, baik siswa, keluarga, maupun kolega, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga. Sehingga media sosial yang digunakan akan jauh lebih sehat dengan konten-konten positif. Jika literasi media dapat diterapkan secara efektif, maka tidak hanya membawa manfaat bagi diri sendiri tetapi juga bagi komunitas dan lebih dari itu bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Pada penerapan di sekolah, peran guru sangat menentukan keberadaan siswa. Guru harus dapat memberikan edukasi kepada siswa secara luas mengenai cara mengidentifikasi, dampak negatif, dan cara memerangi berita hoax melalui budaya literasi media. Guru dan siswa perlu dibiasakan untuk sering membaca berita pada media cetak, seperti koran, majalah, dan buku bacaan lainnya yang ada di perpustakaan agar mereka memiliki pengetahuan yang lebih luas dan juga mengasah pola pikir yang lebih kritis dalam menerima berita viral yang kian beredar. Siswa juga perlu dibekali dengan pembuatan artikel/poster mengenai informasi atau opini yang dapat dituangkan pada majalah dinding di sekolah.
Peran edukasi antar-kolega/guru juga dituntut untuk meningkatkan profesionalisme melalui pembiasaan menulis artikel/karya ilmiah mengenai opini dari pemberitaan viral yang kian beredar. Hal ini sangat ditekankan agar dapat mengasah pola pikir guru untuk berpikir lebih kritis. Jika guru semakin sering untuk melakukan budaya literasi media, tentunya guru tidak akan mudah terprovokasi dengan keberadaan berita hoax.
Peran orang tua di lingkungan keluarga juga dinilai sangat penting dalam rangka memberikan edukasi kepada anak mengenai pencerahan berita hoax. Salah satunya dengan melakukan perhatian dan pengawasan yang lebih agar anak tidak secara bebas menggunakan internet baik di komputer maupun di gadget yang kini mudah dijangkau. Orang tua juga sebaiknya memperhatikan batasan usia dalam menggunakan media sosial. Selain itu, orang tua juga perlu memberi edukasi kepada anak terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di media sosial.
Untuk itu, masyarakat sebagai konsumen berita harus selalu berhati-hati terhadap berita yang cepat beredar. Sebab, semakin berkembangnya TIK melalui pemanfaatan media sosial, ternyata dampak bagi masyarakat tidak hanya menjadi semakin cerdas tetapi juga dapat menjadi ‘kebodohan masal’.
Dengan literasi media, tentunya masyarakat akan menjadi seseorang yang mempunyai pengetahuan luas, mampu menganalisis, menilai, dan mampu untuk  berpendapat secara kritis atas berita yang diperoleh. Sehingga masyarakat selaku pengguna internet tidak lagi memanfaatkan media sosial sebagai hal yang negatif. Begitu juga masyarakat sebagai pembaca agar tidak mudah terbawa arus dengan beredarnya berita hoax. Konsep ‘saring sebelum sharing’ perlu diterapkan bagi masyarakat sebagai pengguna media sosial yang bijak agar senantiasa tidak terjadi lagi perpecahan kesatuan dan persatuan bangsa.

0 komentar:

Posting Komentar