
Panduan Kegiatan
Pengembangan dan Pengayaan Sumber Belajar
PPSB
Jenjang Pendidikan Menengah
Tahun 2015
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TENGAH
BALAI PENGEMBANGAN TEKNOLOGI
INFORMASI DAN KOMUNIKASI PENDIDIKAN
Jl. Suratmo - Tarupolo Tengah No.7 Kec.
Semarang Barat Kota Semarang 50149
Telp. (024) 76636588 Fax (024)
76636587 e-mail : bptikp@pdkjateng.go.id
PENGANTAR
Puji dan Syukur kami panjatkan kepada
Allah SWT karena tahun 2015 ini Balai Pengembangan Teknologi Informasi dan
Komunikasi Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dapat
menyelenggarakan Kegiatan Pengembangan dan pengayaan Sumber Belajar (PPSB) yang
meliputi Pengembangan dan Pengayaan Sumber Belajar berupa Multimedia
Pembelajaran berorientasi Karakter Bangsa dan Blog serta Pengembangan dan
Pengayaan Sumber Belajar pada Website sekolah jenjang Pendidikan Menengah di
Jawa Tengah untuk kelima kalinya. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk
memberikan apresiasi terhadap kreativitas guru dan sekolah dalam mengembangkan
dan memperkaya sumber belajar.
Kegiatan PPSB yang meliputi
Pengembangan dan Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Multimedia Pembelajaran
berorientasi Karakter Bangsa dan Blog serta Pengembangan dan Pengayaan Sumber
Belajar Website/Blog sekolah tahun 2015 ini mengintegrasikan seluruh portal
pembelajaran BPTIKP Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang meliputi Jateng
Pintar dan Uji Pintar.
Selamat bekerja dan bermitra di dalam
mencerdaskan bangsa melalui TIK. Terima kasih atas kesiapan dan kesediaan
panitia di provinsi, dan peserta untuk mensukseskan Kegiatan di provinsi Jawa
Tengah.
Semarang, 1 April 2015
KEPALA BALAI PENGEMBANGAN TEKNOLOGI
INFORMASI DAN KOMUNIKASI PENDIDIKAN
Dr. JASMAN INDRADNO, MSi
Pembina
NIP. 19601212 198503 1 033
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam upaya untuk meningkatkan harkat
dan martabat bangsa Indonesia yang berkualitas dalam menghadapi persaingan
global di era perekonomian berbasis pengetahuan (knowledge based economy) yang
semakin ketat, maka peranan pembangunan pendidikan menjadi sangat penting.
Untuk itu, setiap warga negara diharapkan mampu meningkatkan kualitas ilmu
pengetahuan dan teknologi, produktivitas, serta daya saing SDM Indonesia. Mengingat
di era global sekarang, transformasi itu berjalan dengan sangat cepat yang
kemudian mengantarkan pada masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge based
society).
Penerapan TIK untuk pendidikan
(e-pendidikan), memiliki dua tantangan besar, yaitu: 1) penerapan TIK sebagai
“enabler” efektivitas dan efisiensi proses pendidikan; dan 2) penerapan TIK
untuk menghasilkan masyarakat berpengetahuan (knowledge-based society), yaitu
masyarakat mandiri yang mampu mengambil keuntungan dari TIK untuk mengembangkan
diri secara terus menerus (long life learning) dan meningkatkan produktivitas
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa dalam melaksanakan profesinya, guru
berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi
secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni. Dalam memenuhi ketersediaan sumber belajar, BPTIKP mengembangkan
model dan aplikasi multimedia pembelajaran berbasis TIK. Pengembangan yang
dilakukan pada tahun 2015 adalah perancangan model multimedia pembelajaran
berorientasi karakter bangsa, sesuai UU Sisdiknas Pasal 3 (2003) yang
menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa, untuk mengembangkan potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam mengembangkan multimedia pembelajaran
berorientasi karakter bangsa seorang guru harus mempertimbangkan unsur
kesesuaian isi/materi dengan kurikulum pembelajaran (substansi materi), desain
pembelajaran, rekayasa perangkat lunak, dan desain komunikasi visual. Dari
semua unsur tersebut, model dan aplikasi yang dirancang harus terintegrasi
dengan penilaian karakter bangsa. Sehingga bahan ajar berbasis TIK yang
dirancang secara sistematis, dan memenuhi pertimbangan-pertimbangan di atas
dapat meningkatkan daya tarik dan menumbuhkan karakter positif siswa. Dalam hal
ini kreatifitas guru amat diperlukan. Kreatifitas guru dalam bersinergi di era
teknologi informasi dan
komunikasi sangat dimungkinkan untuk
mengemas bahan ajar dalam format digital yang interaktif dan berorientasi
karakter bangsa.
Salah satu pengembangan proses
pembelajaran yang inovatif dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) atau Information Communication and Technology (ICT) adalah
dipublikasikan kepada khalayak umum melalui blog.
Selain itu Sekolah juga perlu
berbenah dan turut serta memfasilitasi, menyediakan wadah bagi kreatifitas guru
serta mengoptimalkan layanan pendidikan untuk seluruh stake hordernya melalui
penyediaan website sekolah.
Oleh karena itu Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Tengah melalui Balai Pengembangan Teknologi Informasi dan
Komunikasi Pendidikan (BPTIKP) menggagas kegiatan Pengembangan dan Pengayaan
sumber belajar bagi guru dan sekolah di Provinsi Jawa Tengah
B. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
1) Menyiapkan guru yang peduli,
cakap, dan bijak dalam memanfaatkan TIK untuk Pembelajaran.
2) Mengoptimalkan pemanfaatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat hasil dan tepat guna;
3) Menyediakan sumber belajar yang
dapat diintegrasikan ke dalam media informasi dan media komunikasi elektronik
yang interaktif, atraktif, efektif, dan efisien serta berstandar Nasional; dan
berorientasi karakter bangsa.
b. Tujuan
1. Memotivasi warga sekolah
mengembangkan dan mempublikasikan bahan belajar interaktif mandiri
2. Memperkaya konten pendidikan di
internet [portal pendidikan “Jateng Pintar”]
3. Merangsang kesadaran warga sekolah
akan pentingnya bahan ajar / media pembelajaran berbasis TIK / ICT sebagai
penunjang proses pembelajaran
4. Terbentuknya kultur pembelajaran
yang inovatif dan kreatif bagi seluruh warga sekolah melalui bahan ajar/media
pembelajaran berbasis TIK
5. Berkontribusi meningkatkan mutu
dan proses pembelajaran/pendidikan Dengan mediasi Bahan Ajar/Media Pembelajaran
berbasis TIK dalam proses pembelajar
C. Dasar Hukum dan Kebijakan
1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950
tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah
2. Undang- Undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-undang No 32 tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas UU No. 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005
tentang Guru dan Dosen:
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19
tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ;
7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Dinas Daerah
Provinsi Jawa Tengah;
8. Peraturan Gubernur Jateng No. 39
tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata kerja UPTD di lingkungan
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah ;
9. Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor
4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan ;
10. Dokumen Pelaksanaan Anggaran
(DPA) Nomor 086/DPA/2015 tanggal 2 Januari 2015.
D. Keluaran
1. Tersedianya media pembelajaran
berbasis multimedia pembelajaran berorientasi Karakter Bangsa yang dikembangkan
oleh guru.
2. Tersedianya sumber belajar
berbasis blog yang dikembangkan oleh guru
3. Terciptanya website sekolah
sebagai salah satu pusat sumber belajar
4. Terjaringnya berbagai inovasi media
pembelajaran berbasis TIK yang berkualitas.
5. Terjalinnya sinergi BPTIKP Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dengan sekolah-sekolah dalam meningkatkan mutu
pembelajaran melalui pemberdayaan TIK.
E. Sasaran
1. Guru SMA / MA dan SMK baik Negeri dan
Swasta se-Provinsi Jawa Tengah.
2. Sekolah tingkat SMA / MA dan SMK
baik Negeri dan Swasta se-Provinsi Jawa Tengah.
BAB II
SKENARIO KEGIATAN
A. PERSYARATAN PESERTA
a. Persyaratan Umum
1. Terdaftar sebagai pendidik atau
tenaga kependidikan di SMA / MA dan SMK negeri atau swasta yang berada di
wilayah Provinsi Jawa Tengah dibuktikan dengan NUPTK
2. Karya Multimedia Pembelajaran
berorientasi Karakter Bangsa dan blog guru yang diajukan adalah karya individu,
sedangkan Website sekolah adalah karya guru atau tenaga kependidikan pada
sekolah yang bersangkutan sesuai dengan jenjangnya.
3. Khusus untuk Multimedia
Pembelajaran , Karya yang diikutsertakan belum pernah menjadi juara I, II,
atau III pada kegiatan serupa pada tingkat provinsi maupun nasional.
4. Peserta belum pernah menjadi juara
I, II, dan III pada kegiatan serupa di BPTIKP dalam 3 tahun terakhir
5. Membuat pernyataan yang menyatakan
bahwa karya adalah original dalam ide dan kreasi.
6. Tidak mengandung unsur SARA
7. Semua karya Multimedia
Pembelajaran yang diterima panitia menjadi hak BPTIKP Dinas Pendidikan Provinsi
Jawa Tengah
8. Karya Multimedia Pembelajaran
berorientasi Karakter Bangsa yang menjadi juara I, II dan III akan dipreview
dan dipublikasi ke dalam Portal “Jateng Pintar”
b. Syarat Karya Multimedia
Pembelajaran berorientasi Karakter Bangsa
1. Setiap peserta hanya dapat
mengirimkan 1 karya
2. Materi/bahan ajar yang
dikembangkan adalah salah satu kompetensi dasar mata pelajaran yang
diajarkan.
3. Karya disajikan dengan bahasa
pengantar bahasa baku.
4. Dilengkapi dengan petunjuk
penggunaan program.
5. Apabila dalam pembuatan media,
peserta perlu mencuplik karya orang lain sebagai referensi/bahan pelengkap
sajian, maka peserta harus mencantumkan sumber cuplikan tersebut.
6. Memuat logo Provinsi Jawa Tengah
dan Jateng Pintar.
7. Terdapat Nilai Karakter (minimal 4
karakter) yang terintegrasi didalam media yang dikembangkan.
c. Syarat Blog Guru
1. Setiap peserta hanya dapat
mengirimkan 1 karya
2. Dapat mengunakan blog yang sudah
ada atau sudah tertulis sebelumnya (tidak dipersyaratkan untuk dibuat pada
tanggal tertentu).
3. Tema blog terkait dengan
pembelajaran
4. Memuat tulisan yang memiliki unsur
pendidikan karakter
5. Blog memuat tautan (link) ke
http://www.pdkjateng.go.id/, http://bptikp.pdkjateng.go.id, dan
http://pintar.pdkjateng.go.id
6. Blog berisi :
a) informasi tentang penulis atau
profil guru.
b) tulisan / opini pribadi tentang
pendidikan karakter
c) perangkat pembelajaran lengkap,
meliputi silabus, prota, promes, dan rpp mata pelajaran / kelas yang diampu
d) bahan/materi ajar yang siap dibaca
atau dipelajari oleh siswa dalam bentuk paparan secara lengkap, disertai soal
dan pembahasannya.(minimal 1 semester)
7. Karya disajikan dengan bahasa
pengantar bahasa baku.
8. Dapat dikembangkan dengan
menggabungkan, mensinergikan elemen-elemen multimedia seperti teks, suara,
gambar, animasi dan video.
9. Posting yang dilakukan diutamakan
adalah hasil karya sendiri. Apabila dalam pembuatan media, peserta perlu
mencuplik karya orang lain sebagai referensi/bahan pelengkap sajian, maka
peserta harus mencantumkan sumber cuplikan tersebut.
c. Syarat Blog / Website Sekolah
1. Setiap sekolah hanya dapat
mengirimkan 1 karya
2. Blog dan website memuat tautan (link)
ke http://bptikp.pdkjateng.go.id, dan http://www.pdkjateng.go.id/ dan
http://pintar.pdkjateng.go.id
3. Blog / website harus berisi :
informasi profil dan kegiatan sekolah
informasi pendidik dan tenaga kependidikan
kurikulum, dan perangkat pembelajaran.
Fasilitas e-learning
Informasi siswa dan alumni serta tautan dengan blog guru,
siswa, dan alumni
4. Karya disajikan dengan bahasa
pengantar bahasa Indonesia baku;
5. Dapat dikembangkan dengan
menggabungkan, mensinergikan elemen-elemen multimedia seperti teks, suara,
gambar, animasi dan video.
6. Memuat Logo sekolah.
.
B. TAHAPAN KEGIATAN
1. Pengembangan dan Pengayaan Sumber
Belajar Berbasis MPI
No
|
Hari / tanggal
|
Agenda
|
1
|
1 April – 26 Juli
|
Pendaftaran
|
2
|
28 – 31 Juli
|
Seleksi Tahap I
|
3
|
3 Agustus
|
Penetapan 35 finalis
|
4
|
24 – 25 Agustus
|
Presentasi dan wawancara 35 finalis
dan penetapan pemenang
|
5
|
15 September
|
Seminar
Penyerahan Hadiah
|
6
|
16 September
|
Diseminasi
|
2. Pengembangan dan Pengayaan Sumber
Belajar Berbasis Blog
No
|
Hari / tanggal
|
Agenda
|
1
|
1 April – 26 Juli
|
Pendaftaran
|
2
|
28 – 31 Juli
|
Seleksi Tahap I
|
3
|
3 Agustus
|
Penetapan 35 finalis
|
4
|
26 – 27 Agustus
|
Presentasi dan wawancara 35 finalis
dan penetapan pemenang
|
5
|
15 September
|
Seminar
Penyerahan Hadiah
|
6
|
16 September
|
Diseminasi
|
3. Pengembangan dan Pengayaan Sumber
Belajar Pada Website Sekolah
No
|
Hari / tanggal
|
Agenda
|
1
|
1 April – 26 Juli
|
Pendaftaran
|
2
|
28 – 31 Juli
|
Seleksi Tahap I
|
3
|
3 Agustus
|
Penetapan 35 finalis
|
4
|
28 – 29 Agustus
|
Presentasi dan wawancara 35 finalis
dan penetapan pemenang
|
5
|
15 September
|
Seminar
Penyerahan Hadiah
|
6
|
16 September
|
Diseminasi
|
C. ASPEK PENILAIAN
1. MPI
a. Aspek Produksi (90%)
Rekayasa Perangkat Lunak (20%)
Desain Pembelajaran (50%)
Desain Komunikasi Visual (20%)
b. Aspek Pendidikan Karakter (10%)
Nilai-nilai pendidikan karakter yang
tertanam di media
2. Blog Guru
1. Desain visual (pemilihan
tema/themes) (5%).
2. Tulisan Opini tentang pendidikan
(15%)
3. Perangkat pembelajaran (25%)
4. Artikel Mata Pelajaran (Kesesuaian
dengan kurikulum, kemudahan, keterbacaan, kelengkapan materi, tambahan foto,
gambar, animasi, video serta latihan, dan pembahasan soal) (45%).
5. Kemanfaatan (Jumlah pengunjung dan
komentar yg ditinggalkan) (10%).
3. Website Sekolah
1. Desain visual (pemilihan tema/themes)
(5%).
2. Profil dan kegiatan Sekolah (5%).
3. Blog tenaga pendidik dan kependidikan
yang tertaut (10%).
4. Perangkat pembelajaran (25%)
5. Fasilitas e-learning (45%)
6. Kemanfaatan (Jumlah pengunjung dan
komentar yg ditinggalkan) (10%).
D. HADIAH DAN PENGHARGAAN
Hadiah dan penghargaan bagi peserta :
Juara I : mendapatkan Trophy, Uang Pembinaan sebesar Rp.
5.000.000,00 , sertifikat dan menjadi nara sumber pada Diseminasi yang
diselenggarakan oleh BPTIKP.
Juara II : mendapatkan Trophy, uang pembinaan sebesar
Rp.4.000.000,00 dan sertifikat
Juara III : mendapatkan Trophy, uang pembinaan sebesar Rp.
3.000.000,00 dan sertifikat
finalis lainnya akan mendapatkan sertifikat
E. PROSEDUR PENDAFTARAN
Peserta mendaftarkan diri di website http://bptikp.pdkjateng.go.id/lomba
dengan melampirkan surat pernyataan yang telah ditandatangani.
Peserta Pengembangan dan Pengayaan Sumber Belajar Berbasis
MPI memposting karyanya di Portal Jateng Pintar (http://pintar.pdkjateng.go.id)
dengan terlebih dahulu mendaftar sebagai kontributor. Selanjutnya link
karya lomba didaftarkan di http://bptikp.pdkjateng.go.id/lomba
F. SEKRETARIAT PANITIA
BPTIKP Dinas Pendidikan Provinsi Jawa
Tengah
Jl. Suratmo - Tarupolo Tengah No.7
Kec. Semarang Barat Kota Semarang 50149
Telepon /Fax : 024 76636588 ext 116
Website :
http://bptikp.pdkjateng.go.id
Email : bptikp@pdkjateng.go.id
Facebook : facebook.com/bptikpjateng
Contact Person : hp/wa : 081805872138
BB : 742AA200
0 komentar:
Posting Komentar