LOMBA PENGEMBANGAN DAN PENGAYAAN SUMBER BELAJAR TAHUN 2015



http://bptikp.pdkjateng.go.id/lomba/templates/beez_20/images/personal/personal2.png




Panduan Kegiatan
Pengembangan dan Pengayaan Sumber Belajar

PPSB



Jenjang Pendidikan Menengah
Tahun 2015
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TENGAH
BALAI PENGEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI PENDIDIKAN
Jl. Suratmo - Tarupolo Tengah No.7 Kec. Semarang Barat Kota Semarang 50149
Telp. (024) 76636588 Fax (024) 76636587 e-mail : bptikp@pdkjateng.go.id


PENGANTAR
Puji dan Syukur kami panjatkan kepada Allah SWT karena tahun 2015 ini Balai Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dapat menyelenggarakan Kegiatan Pengembangan dan pengayaan Sumber Belajar (PPSB) yang meliputi Pengembangan dan Pengayaan Sumber Belajar berupa Multimedia Pembelajaran berorientasi Karakter Bangsa dan Blog serta Pengembangan dan Pengayaan Sumber Belajar pada Website sekolah jenjang Pendidikan Menengah di Jawa Tengah untuk kelima kalinya. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan apresiasi terhadap kreativitas guru dan sekolah dalam mengembangkan dan memperkaya sumber belajar.
Kegiatan PPSB yang meliputi Pengembangan dan Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Multimedia Pembelajaran berorientasi Karakter Bangsa dan Blog serta Pengembangan dan Pengayaan Sumber Belajar Website/Blog sekolah tahun 2015 ini mengintegrasikan seluruh portal pembelajaran BPTIKP Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang meliputi Jateng Pintar dan Uji Pintar.
Selamat bekerja dan bermitra di dalam mencerdaskan bangsa melalui TIK. Terima kasih atas kesiapan dan kesediaan panitia di provinsi, dan peserta untuk mensukseskan Kegiatan di provinsi Jawa Tengah.
Semarang, 1 April 2015
KEPALA BALAI PENGEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI PENDIDIKAN
Dr. JASMAN INDRADNO, MSi


Pembina
NIP. 19601212 198503 1 033



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Dalam upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia yang berkualitas dalam menghadapi persaingan global di era perekonomian berbasis pengetahuan (knowledge based economy) yang semakin ketat, maka peranan pembangunan pendidikan menjadi sangat penting. Untuk itu, setiap warga negara diharapkan mampu meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan dan teknologi, produktivitas, serta daya saing SDM Indonesia. Mengingat di era global sekarang, transformasi itu berjalan dengan sangat cepat yang kemudian mengantarkan pada masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge based society).
Penerapan TIK untuk pendidikan (e-pendidikan), memiliki dua tantangan besar, yaitu: 1) penerapan TIK sebagai “enabler” efektivitas dan efisiensi proses pendidikan; dan 2) penerapan TIK untuk menghasilkan masyarakat berpengetahuan (knowledge-based society), yaitu masyarakat mandiri yang mampu mengambil keuntungan dari TIK untuk mengembangkan diri secara terus menerus (long life learning) dan meningkatkan produktivitas
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa dalam melaksanakan profesinya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Dalam memenuhi ketersediaan sumber belajar, BPTIKP mengembangkan model dan aplikasi multimedia pembelajaran berbasis TIK. Pengembangan yang dilakukan pada tahun 2015 adalah perancangan model multimedia pembelajaran berorientasi karakter bangsa, sesuai UU Sisdiknas Pasal 3 (2003) yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam mengembangkan multimedia pembelajaran berorientasi karakter bangsa seorang guru harus mempertimbangkan unsur kesesuaian isi/materi dengan kurikulum pembelajaran (substansi materi), desain pembelajaran, rekayasa perangkat lunak, dan desain komunikasi visual. Dari semua unsur tersebut, model dan aplikasi yang dirancang harus terintegrasi dengan penilaian karakter bangsa. Sehingga bahan ajar berbasis TIK yang dirancang secara sistematis, dan memenuhi pertimbangan-pertimbangan di atas dapat meningkatkan daya tarik dan menumbuhkan karakter positif siswa. Dalam hal ini kreatifitas guru amat diperlukan. Kreatifitas guru dalam bersinergi di era teknologi informasi dan
komunikasi sangat dimungkinkan untuk mengemas bahan ajar dalam format digital yang interaktif dan berorientasi karakter bangsa.
Salah satu pengembangan proses pembelajaran yang inovatif dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau Information Communication and Technology (ICT) adalah dipublikasikan kepada khalayak umum melalui blog.
Selain itu Sekolah juga perlu berbenah dan turut serta memfasilitasi, menyediakan wadah bagi kreatifitas guru serta mengoptimalkan layanan pendidikan untuk seluruh stake hordernya melalui penyediaan website sekolah.
Oleh karena itu Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melalui Balai Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BPTIKP) menggagas kegiatan Pengembangan dan Pengayaan sumber belajar bagi guru dan sekolah di Provinsi Jawa Tengah
B. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
1) Menyiapkan guru yang peduli, cakap, dan bijak dalam memanfaatkan TIK untuk Pembelajaran.
2) Mengoptimalkan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat hasil dan tepat guna;
3) Menyediakan sumber belajar yang dapat diintegrasikan ke dalam media informasi dan media komunikasi elektronik yang interaktif, atraktif, efektif, dan efisien serta berstandar Nasional; dan berorientasi karakter bangsa.

b. Tujuan
1. Memotivasi warga sekolah mengembangkan dan mempublikasikan bahan belajar interaktif mandiri
2. Memperkaya konten pendidikan di internet [portal pendidikan “Jateng Pintar”]
3. Merangsang kesadaran warga sekolah akan pentingnya bahan ajar / media pembelajaran berbasis TIK / ICT sebagai penunjang proses pembelajaran
4. Terbentuknya kultur pembelajaran yang inovatif dan kreatif bagi seluruh warga sekolah melalui bahan ajar/media pembelajaran berbasis TIK
5. Berkontribusi meningkatkan mutu dan proses pembelajaran/pendidikan Dengan mediasi Bahan Ajar/Media Pembelajaran berbasis TIK dalam proses pembelajar

C. Dasar Hukum dan Kebijakan
1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah
2. Undang- Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen:
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ;
7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Tengah;
8. Peraturan Gubernur Jateng No. 39 tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata kerja UPTD di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah ;
9. Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan ;
10. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Nomor 086/DPA/2015 tanggal 2 Januari 2015.

D. Keluaran
1. Tersedianya media pembelajaran berbasis multimedia pembelajaran berorientasi Karakter Bangsa yang dikembangkan oleh guru.
2. Tersedianya sumber belajar berbasis blog yang dikembangkan oleh guru
3. Terciptanya website sekolah sebagai salah satu pusat sumber belajar
4. Terjaringnya berbagai inovasi media pembelajaran berbasis TIK yang berkualitas.
5. Terjalinnya sinergi BPTIKP Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dengan sekolah-sekolah dalam meningkatkan mutu pembelajaran melalui pemberdayaan TIK.

E. Sasaran
1. Guru SMA / MA dan SMK baik Negeri dan Swasta se-Provinsi Jawa Tengah.
2. Sekolah tingkat SMA / MA dan SMK baik Negeri dan Swasta se-Provinsi Jawa Tengah.
BAB II
SKENARIO KEGIATAN
A. PERSYARATAN PESERTA

a. Persyaratan Umum
1. Terdaftar sebagai pendidik atau tenaga kependidikan di SMA / MA dan SMK negeri atau swasta yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah dibuktikan dengan NUPTK
2. Karya Multimedia Pembelajaran berorientasi Karakter Bangsa dan blog guru yang diajukan adalah karya individu, sedangkan Website sekolah adalah karya guru atau tenaga kependidikan pada sekolah yang bersangkutan sesuai dengan jenjangnya.
3. Khusus untuk Multimedia Pembelajaran , Karya yang diikutsertakan belum pernah menjadi juara I, II, atau III pada kegiatan serupa pada tingkat provinsi maupun nasional.
4. Peserta belum pernah menjadi juara I, II, dan III pada kegiatan serupa di BPTIKP dalam 3 tahun terakhir
5. Membuat pernyataan yang menyatakan bahwa karya adalah original dalam ide dan kreasi.
6. Tidak mengandung unsur SARA
7. Semua karya Multimedia Pembelajaran yang diterima panitia menjadi hak BPTIKP Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
8. Karya Multimedia Pembelajaran berorientasi Karakter Bangsa yang menjadi juara I, II dan III akan dipreview dan dipublikasi ke dalam Portal “Jateng Pintar”

b. Syarat Karya Multimedia Pembelajaran berorientasi Karakter Bangsa
1. Setiap peserta hanya dapat mengirimkan 1 karya
2. Materi/bahan ajar yang dikembangkan adalah salah satu kompetensi dasar mata pelajaran yang diajarkan.
3. Karya disajikan dengan bahasa pengantar bahasa baku.
4. Dilengkapi dengan petunjuk penggunaan program.
5. Apabila dalam pembuatan media, peserta perlu mencuplik karya orang lain sebagai referensi/bahan pelengkap sajian, maka peserta harus mencantumkan sumber cuplikan tersebut.
6. Memuat logo Provinsi Jawa Tengah dan Jateng Pintar.
7. Terdapat Nilai Karakter (minimal 4 karakter) yang terintegrasi didalam media yang dikembangkan.
c. Syarat Blog Guru
1. Setiap peserta hanya dapat mengirimkan 1 karya
2. Dapat mengunakan blog yang sudah ada atau sudah tertulis sebelumnya (tidak dipersyaratkan untuk dibuat pada tanggal tertentu).
3. Tema blog terkait dengan pembelajaran
4. Memuat tulisan yang memiliki unsur pendidikan karakter
5. Blog memuat tautan (link) ke http://www.pdkjateng.go.id/, http://bptikp.pdkjateng.go.id, dan http://pintar.pdkjateng.go.id
6. Blog berisi :
a) informasi tentang penulis atau profil guru.
b) tulisan / opini pribadi tentang pendidikan karakter
c) perangkat pembelajaran lengkap, meliputi silabus, prota, promes, dan rpp mata pelajaran / kelas yang diampu
d) bahan/materi ajar yang siap dibaca atau dipelajari oleh siswa dalam bentuk paparan secara lengkap, disertai soal dan pembahasannya.(minimal 1 semester)
7. Karya disajikan dengan bahasa pengantar bahasa baku.
8. Dapat dikembangkan dengan menggabungkan, mensinergikan elemen-elemen multimedia seperti teks, suara, gambar, animasi dan video.
9. Posting yang dilakukan diutamakan adalah hasil karya sendiri. Apabila dalam pembuatan media, peserta perlu mencuplik karya orang lain sebagai referensi/bahan pelengkap sajian, maka peserta harus mencantumkan sumber cuplikan tersebut.

c. Syarat Blog / Website Sekolah
1. Setiap sekolah hanya dapat mengirimkan 1 karya
2. Blog dan website memuat tautan (link) ke http://bptikp.pdkjateng.go.id, dan http://www.pdkjateng.go.id/ dan http://pintar.pdkjateng.go.id
3. Blog / website harus berisi :
informasi profil dan kegiatan sekolah
informasi pendidik dan tenaga kependidikan
kurikulum, dan perangkat pembelajaran.
Fasilitas e-learning
Informasi siswa dan alumni serta tautan dengan blog guru, siswa, dan alumni
4. Karya disajikan dengan bahasa pengantar bahasa Indonesia baku;
5. Dapat dikembangkan dengan menggabungkan, mensinergikan elemen-elemen multimedia seperti teks, suara, gambar, animasi dan video.
6. Memuat Logo sekolah.

.
B. TAHAPAN KEGIATAN
1. Pengembangan dan Pengayaan Sumber Belajar Berbasis MPI
No
Hari / tanggal
Agenda
1
1 April – 26 Juli
Pendaftaran
2
28 – 31 Juli
Seleksi Tahap I
3
3 Agustus
Penetapan 35 finalis
4
24 – 25 Agustus
Presentasi dan wawancara 35 finalis dan penetapan pemenang
5
15 September
Seminar
Penyerahan Hadiah
6
16 September
Diseminasi

2. Pengembangan dan Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Blog
No
Hari / tanggal
Agenda
1
1 April – 26 Juli
Pendaftaran
2
28 – 31 Juli
Seleksi Tahap I
3
3 Agustus
Penetapan 35 finalis
4
26 – 27 Agustus
Presentasi dan wawancara 35 finalis dan penetapan pemenang
5
15 September
Seminar
Penyerahan Hadiah
6
16 September
Diseminasi

3. Pengembangan dan Pengayaan Sumber Belajar Pada Website Sekolah
No
Hari / tanggal
Agenda
1
1 April – 26 Juli
Pendaftaran
2
28 – 31 Juli
Seleksi Tahap I
3
3 Agustus
Penetapan 35 finalis
4
28 – 29 Agustus
Presentasi dan wawancara 35 finalis dan penetapan pemenang
5
15 September
Seminar
Penyerahan Hadiah
6
16 September
Diseminasi

C. ASPEK PENILAIAN
1. MPI
a. Aspek Produksi (90%)
Rekayasa Perangkat Lunak (20%)
Desain Pembelajaran (50%)
Desain Komunikasi Visual (20%)
b. Aspek Pendidikan Karakter (10%)

Nilai-nilai pendidikan karakter yang tertanam di media
2. Blog Guru
1. Desain visual (pemilihan tema/themes) (5%).
2. Tulisan Opini tentang pendidikan (15%)
3. Perangkat pembelajaran (25%)
4. Artikel Mata Pelajaran (Kesesuaian dengan kurikulum, kemudahan, keterbacaan, kelengkapan materi, tambahan foto, gambar, animasi, video serta latihan, dan pembahasan soal) (45%).
5. Kemanfaatan (Jumlah pengunjung dan komentar yg ditinggalkan) (10%).

3. Website Sekolah
1. Desain visual (pemilihan tema/themes) (5%).
2. Profil dan kegiatan Sekolah (5%).
3. Blog tenaga pendidik dan kependidikan yang tertaut (10%).
4. Perangkat pembelajaran (25%)
5. Fasilitas e-learning (45%)
6. Kemanfaatan (Jumlah pengunjung dan komentar yg ditinggalkan) (10%).

D. HADIAH DAN PENGHARGAAN

Hadiah dan penghargaan bagi peserta :
Juara I : mendapatkan Trophy, Uang Pembinaan sebesar Rp. 5.000.000,00 , sertifikat dan menjadi nara sumber pada Diseminasi yang diselenggarakan oleh BPTIKP.
Juara II : mendapatkan Trophy, uang pembinaan sebesar Rp.4.000.000,00 dan sertifikat
Juara III : mendapatkan Trophy, uang pembinaan sebesar Rp. 3.000.000,00 dan sertifikat
finalis lainnya akan mendapatkan sertifikat

E. PROSEDUR PENDAFTARAN
Peserta mendaftarkan diri di website http://bptikp.pdkjateng.go.id/lomba dengan melampirkan surat pernyataan yang telah ditandatangani.
Peserta Pengembangan dan Pengayaan Sumber Belajar Berbasis MPI memposting karyanya di Portal Jateng Pintar (http://pintar.pdkjateng.go.id) dengan terlebih dahulu mendaftar sebagai kontributor. Selanjutnya link karya lomba didaftarkan di http://bptikp.pdkjateng.go.id/lomba

F. SEKRETARIAT PANITIA
BPTIKP Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Jl. Suratmo - Tarupolo Tengah No.7 Kec. Semarang Barat Kota Semarang 50149
Telepon /Fax : 024 76636588 ext 116
Website : http://bptikp.pdkjateng.go.id
Email : bptikp@pdkjateng.go.id
Facebook : facebook.com/bptikpjateng
Contact Person : hp/wa : 081805872138
BB : 742AA200

0 komentar:

Posting Komentar